JAKARTA, Eranasional.com – Setelah heboh geledah Kantor kementerian Pertanian, kini Kegaksaan Agung (Kejagung) geledah kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa 3 Oktober 2023.
Penggeledahan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang impor gula.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan, penggeledahan dilakukan usai kasus tersebut resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Terkait tindakan penyidikan impor gula, hari ini dilakukan penggeledahan di Kemendag dan di PT PPI. Hasilnya mari ditunggu,” ujar, Kuntadi, Selasa 3 Oktober 2023.
Kata Kutandi dari hasil penyelidikan, diduga tindak pidana korupsi ini terjadi pada 2015-2023.
Penyidik menduga terjadi penyalahgunaan wewenang dalam kebijakan importasi gula terkait pemenuhan stok gula nasional dan stabilitas harga.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan