JAKARTA, Eranasional.com – Menteri BUMN, Erick Thohir datangi Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kedatangannya untuk melaporkan empat perusahaan pelat merah yang diduga menyelewengkan dana pensiun.
Hal itu dilakukan Erick Thohir guna menghindari kasus Jiwasraya terulang kembali.
“Saya merasa khawatir bahwa dana-dana pensiun yang dikelola BUMN mungkin ada indikasi yang sama,” ucap Erick dalam konferensi pers, Selasa, 3 Oktober 2023.
“Karena itu saya bersama dengan Pak Wamen, Pak Sesmen membentuk sebuah tim untuk meneliti ulang apakah apa yang kita khawatirkan benar ada,” tambahnya.
Erick menambahkan, dari 48 pengelolaan dana pensiun di Perusahaan BUMN, 34 diantaranya berada dalam kondisi tidak sehat.
Olehnya itu, Erick mendukung penuh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit.
Tinggalkan Balasan