Kata dia, BPK akan melakukan audit secara bertahap. Pada tahap awal audit BPK, dilaksanakan pada empat dana pensiun dari Inhutani, PTPN (Perkebunan Nusantara), angkasa Pura 1 dan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)
“Awalnya kita lakukan audit 4 dana pensiun. Ada Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1 dan RNI. Jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp 300 miliar,” jelasnya.
Namun kata Erick, dugaan kerugian tersebut tidak bersifat final dan berpotensi bertambah lantaran masih belum dilakukan secara keseluruhan oleh Kejaksaan Agung dan BPKP.
“Saya kecewa, saya sedih, karena pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun itu hasilnya dirampok oleh oknum yang biadab,” kesalnya.
Dia meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin beserta jajarannya untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan dana pensiun tanpa pandang bulu.
“Sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya dan Asabri,” tegas Erick.
“Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main – main dengan nasib para pensiunan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan