Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. (Foto: Tangkapan layar YouTube Setpres)

Sementara itu, SYL menjelaskan sebenarnya dia ingin menyampaikan langsung kepada Presiden Jokowi terkait pengunduran dirinya. Justru yang menerimanya adalah Mensesneg Pratikno.

“Saya sore hari ini (5/10), datang meminta waktu bertemu Bapak Presiden, dan diberi kesempatan melalui Mensesneg Bapak Pratikno untuk menyampaikan surat pengunduran diri saya sebagai Mentan,” kata Yasin Limpo.

Adapun alasan dirinya mengundurkan diri dikarenakan sedang menghadapi proses hukum di KPK dan akan menghadapinya secara serius.

“Saya berharap jangan ada stigma dan presumption of innocence, maksudnya menghakimi saya terlebih dahulu. Biarkanlah proses hukum berlangsung dengan baik, dan saya siap menghadapi,” pungkasnya.