Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Edward Tannur. (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – DPP PKB memutuskan menonaktifkan Edward Tannur dari keanggotaan Komisi IV DPR RI. Hal ini sebagai sanksi yang diberikan terkait kasus anaknya, Gregorius Ronald Tannur (31) yang melakukan penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti (28) hingga tewas.

“Dia, kita tarik dari komisi. Saat ini dia di-nonkomisi-kan, untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya. Hati kami ini ada di korban,” kata Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Senin (9/10/2023).

“Sebagai tanggung jawab moral PKB, kami bebas tugaskan beliau dari seluruh tugas kedewanan di komsi,” sambungnya.

Dengan dicabutnya keanggota Edward dari Komisi IV DPR, tegas Hasanuddin, sebagai sikap tegas PKB tidak ingin melakukan intervensi kasus yang menjerat Ronald.

“Kami beri kesempatan menyelesaikan persoalan yang terjadi di Surabaya itu, dan segera mungkin persoalan ini diselesaikan secara hukum,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gregorius Ronald Tannur, anak Edward, menganiaya Dini Sera Afrianti, yang konon sebagai kekasihnya hingga tewas.

Penganiayaan dilakukan berulang kali saat keduanya berada di tempat hiburan malam karaoke Black Hole TV, Surabaya.

Ronald kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya.