Syahrul Yasin Limpo ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

Diberitakan sebelumnya, SYL rencananya pada hari ini akan diperiksa KPK, hanya saja dia minta dijadwalkan ulang karena pulang kampung ke Makassar. Dia pulang untuk menjenguk ibunya yang sedang sakit.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK mencegah SYL ke luar negeri.

Pencegahan ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Selain SYL, keluarganya juga dicegah ke luar negeri yakni sang istri Ayun Sri Harahap, anak Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI), dan cucu A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa).