JAKARTA, Eranasional.com – Peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi Calon Presiden akan diketahui pada 16 Oktober 2023.
Hal itu disampaikan Kaesang Pangarep, kata dia, cawapres baru bisa ditentukan pada Senin (16/10) mendatang.
Ia hanya menghaturkan harapannya agar Gibran bisa memberikan yang terbaik jika benar batas usia diputuskan Mahkama Konstitusi.
“Kalau Mas Gibran urusannya nanti tanggal 16 baru kita tahu seperti apa. Ya kalau saya berharapnya pak Wali kota Solo ini bisa memberikan yang terbaik itu saja,” tegas Kaesang di Jakarta Selatan, Rabu (11/10).
Namun Kaesang tak menjelaskan secara detail terkait apa yang terjadi pada 16 Oktober 2023 itu.
Pada Rabu tangga 16 Oktober itu bersamaan dengan Mahkamah Konstitusi yang bakal memutus perkara uji materiil atas Pasal 169 huruf q UU Pemilu soal batas usia capres dan cawapres.
Kemungkinan PSI menunggu pengumuman itu sehingga sampai hari ini belum mengambil sikap di Pilpres 2024.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan