Padahal banyak, ramalan-ramalan tentang putusan MK tak benar.
“Yang ini enggak usah meramal-ramallah, tetapi berharap yang terbaik bagi negara ini,” ujarnya.
Diketahui MK sedang menangani gugatan tentang batas usia capres-cawapres dalam UU Pemilu.
Ada gugatan yang meminta batas usia diturunkan dari 40 tahun ke 35 tahun.
Ada pula gugatan yang meminta batas akhir usia capres-cawapres 70 tahun.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan sembilan hakim MK akan hadir pada sidang Senin depan.
Dia menyebut putusan tentang batas usia capres-cawapres telah difinalisasi.
“Ini finalisasi,” ucal Anwar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (10/10).
Mahfud sempat menyebut MK tidak berwenang mengubah aturan terkait batas usia capres-cawapres.
Aturan tersebut merupakan open legal policy.
Tinggalkan Balasan