Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Jelang putusan soal usia Capres dan Cawapres, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat tidak perlu banyak prasangka ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia meminta semua pihak untuk sabar menunggu putusan yang tinggal empat hari lagi.

Dia memilih menunggu putusan dibacakan sebelum memberi tanggapan.

“Kita tunggu Senin saja, ndak usah buru-buru. Ndak usah banyak prasangka juga kepada MK,” ujar Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/10).

Mahfud mengimbau masyarakat tak meramal putusan MK seperti saat gugatan sistem proporsional tertutup.

Kata Mahfud, jangan sampai publik menjadi gaduh gegara banyaknya spekulasi.

Menkopolhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

Padahal banyak, ramalan-ramalan tentang putusan MK tak benar.

“Yang ini enggak usah meramal-ramallah, tetapi berharap yang terbaik bagi negara ini,” ujarnya.

Diketahui MK sedang menangani gugatan tentang batas usia capres-cawapres dalam UU Pemilu.

Ada gugatan yang meminta batas usia diturunkan dari 40 tahun ke 35 tahun.

Ada pula gugatan yang meminta batas akhir usia capres-cawapres 70 tahun.

Ketua MK Anwar Usman mengatakan sembilan hakim MK akan hadir pada sidang Senin depan.

Dia menyebut putusan tentang batas usia capres-cawapres telah difinalisasi.

“Ini finalisasi,” ucal Anwar di Gedung MK, Jakarta, Selasa (10/10).

Mahfud sempat menyebut MK tidak berwenang mengubah aturan terkait batas usia capres-cawapres.

Aturan tersebut merupakan open legal policy.