Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: KPK)

JAKARTA, Eranasional.com – Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, akan diperiksa Polda Metro Jaya pekan depan, Senin 16 Oktober 2023.

Pemeriksaan terhadap direktur KPK terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pegawai KPK itu seharusnya diperiksa pada Kamis, 12 Oktober 2023 lalu, namun yang bersangkutan meminta untuk dijadwal ulang.

“Yang bersangkutan tidak hadir dalam pemeriksaan Hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 kemarin,”jelas Kombes Ade.

Oleh karenanya, penyidik menjadwalkan ulang dan telah mengirim surat panggilan agar hadir pada Senin, 16 Oktober 2023.

“Sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 16 Oktober jam 10.00 WIB,” katanya.