Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Foto: Ilustrasi)

“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu diusahakan sebelum 2024 berakhir, itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri, nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet,” jelasnya.

Dalam ratas yang dipimpin Presiden Jokowi, membahas mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba di Indonesia.

Mahfud mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan yang menyasar para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba.

“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna, yang menyebabkan lapas-lapas itu sudah sangat padat. Kemudian, untuk pengedar, bandar dan sebagainya nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujarnya.

Pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung pemberantasan dan penanganan narkoba. 

Salah satunya penyiapan lapas dengan sistem keamanan tinggi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security, yang nanti juga insya Allah akan ditinjau oleh Presiden. Untuk satu peresmiannya mungkin di Nusa Kambangan,” ujarnya.