JAKARTA, Eranasional.com – Ketua KPK Firli Bahuri tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Seharusnya, Firli diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (20/10)
Adapun alasan Firli tidak memenuhi panggilan penyidik polisi karena dirinya masih membutuhkan waktu untuk mempelajari materi kasus tersebut.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Polri terkait tidak hadirnya Firli Bahuri untuk diperiksa hari ini.
KPK, ungkap Nurul Ghufron, telah berkirim surat untuk meminta penjadwalan ulang.
“Pimpinan KPK telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” kata Ghufron, Jumat (20/10/2023).
Ghufron menjelaskan penyebab ketidakhadiran Firli terkesan karena surat pemanggilan diterima sehari sebelum diperiksa.
Tinggalkan Balasan