Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Istimewa)

“Yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan dengan pertimbangan. Pertama ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan sudah dischedulkan sebelumnya. Ketua KPK RI perlu waktu untuk pelajari materi pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri, tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari Jumat ini, 20 Oktober 2023.

Dia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kendati begitu, Firli meminta untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap dirinya yang saat ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi itu.

Diketahui, ada laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo.

Hal itu pun semakin kuat informasinya setelah foto kebersamaan Firli dan SYL di sebuah lapangan bulutangkis, Jakarta Pusat

Wakil ketua KPK, Nurul Ghufron, menjelaskan bahwa Firli Bahuri tidak bisa hadir lantaran ada kegiatan yang telah teragendakan sejak lama.

Maka dari itu, Firli Bahuri meminta Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilannya itu.