“Berdasarkan hasil pertemuan dengan para Ketua DPD Partai Golkar semalam, kami rapat cukup lama, cukup hangat, tapi semuanya konsesus. Mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo,” kata Airlangga.
Nama Gibran semakin santer terdengar menjadi bakal cawapres Prabowo usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan perkara No. 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal capres dan cawapres dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Senin (16/10).
MK memperbolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun menyalonkan diri sebagai Presiden atau Wakil Presiden RI jika memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah yang dipilih melalui Pemilihan Umum.
Tapi permasalahannya, Gibran adalah kader PDIP.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan