ERANASIONAL, Jakarta: Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berjanji, akan mengusut tuntas kasus upaya peralihan sertifikat tak resmi tanah dari ibunda mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) periode tahun 2014, Dino Patti Djalal.
“Jadi laporan (LP) pertama masih berjalan, tersangkanya sudah diketahui sedang dilakukan pengejaran. LP kedua juga tersangkanya ada, tapi tidak ada kerugian di LP kedua, baru saja mau dilakukan perubahan pemalsuan KTP tetapi sudah diketahui duluan. Ini masih berjalan, kita kirim tahap satu P-19 dari JPU, beberapa hal yang harus dilengkapi penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan suara resminya yang diterima eranasional, Jakarta (11/2/2021).
“Yang ketiga LP-nya baru masuk beberapa hari yang lalu, tapi modusnya sama. Ini informasi dari penyidik sendiri yang menyampaikan kepada saudara Dino bahwa ada sebuah aset di Cilandak Baru juga sudah berubah kepemilikan, sehingga dilaporkan ke PMJ ini akan kita lakukan pendalaman,” tambahnya lagi.
Yusri menyebutlan, ketiga laporan peralihan sertifikat tanah secara tidak resmi yang menimpa ibunda Dino Patti Djalal itu merupakan tiga laporan yang berbeda-beda dari bidang tahan yang berbeda.
Ketiga laporan dengan bidang tanah yang berbeda itu terdapat di bilangan Pondok Indah, Kemang, dan Cilandak Baru.
“ini LP ada 3 yang masuk dengan objek yang berbeda. Satu bidang tanah di daerah Pondok Indah. Kemudian LP kedua ini di daerah Kemang, yang terakhir ini di Cilandak Baru,” ungkap Yusri.
Adapun modus yang dilakukan oknum mafia tanah itu yakni dengan melakukan penawaran jual-beli tanah, dan memalsukan dokumen pendukung untuk peralihan sertifikat tanah seperti identitas pemilik asli tanah milik orangtua mantan Wamenlu yang kini menjadi penasehat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Dino Patti Djalal.
(Red).
Tinggalkan Balasan