JAKARTA, Eranasional.com – Bos Hotel Alexis Jakarta, Alex Tirta membantah kabar pemberian gratifikasi ke Ketua KPK Firli Bahuri soal sewa rumah safe house di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Diketahui rumah tersebut sudah digeledah penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis, 26 Oktober 2023 lalu.
“Pemberitaan gratifikasi dari saya ke Ketua KPK Firli Bahuri adalah tidak benar,” tegas Alex dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 November 2023.
dia mengaku menyewa rumah itu pada 2020 silam untuk kepentingan bisnis.
Namun, karena adanya pandemi Covid-19 melanda dunia dan Indonesia rumah tersebut kosong.
“Memang benar kalau saya menyewa rumah tersebut sekitar tahun 2020 untuk kepentingan bisnis. Jadi rumah itu dipakai sebagai tempat akomodasi tamu-tamu bisnis saya dari luar kota atau luar negeri,”tegasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan