JAKARTA, Eranasional.com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membacakan pledoi (nota pembelaan), Rabu 1 November 2023.
Dalam pledoinya dia tak akan menggunakan alasan-alasan politik untuk membela dirinya dari kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Hal itu ditegaskan Plate usai dituntut 15 tahun penjara buntut kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu, 1 November 2023.
Plate menegaskan, dirinya tetap berkomitmen mengikuti proses hukum yang berlaku.
Dia juga akan membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo ini.
“Saya tetap pada komitmen saya bahwa saya akan menghadapi proses hukum yang sedang saya hadapi ini dalam koridor hukum. Saya akan membuktikan ketidakbersalahan saya melalui proses hukum,” ujarnya.
“Sehingga tidak ada satupun pihak nantinya yang dapat mendelegitimasi kebenaran saya dalam perkara ini,” tegas politikus Nasdem itu.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan