Jakarta, ERANASIONAL.COM – Upaya menciptakan transportasi kereta api yang aman dan bebas gangguan terus dilakukan PT KAI (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta.
Pada 21–22 September 2025, KAI melakukan perbaikan pagar sterilisasi di Km 4+0/2 lintas Kampungbandan – Kemayoran, Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko menyampaikan, langkah ini diambil karena pagar lama kerap dijebol oknum untuk membuat akses jalan pintas, sekaligus dijadikan lokasi pembuangan sampah. Kondisi tersebut sangat berisiko, baik bagi perjalanan kereta maupun keselamatan warga.
“Rel kereta bukan area publik, melainkan jalur steril yang hanya diperuntukkan untuk operasional KA. Dengan pagar baru ini, kami harap potensi kecelakaan bisa diminimalisir,” jelas Ixfan Hendriwintoko melalui keterangan tertulisnya, Rabu 24 September 2025.
Upaya KAI sejalan dengan aturan perundang-undangan. UU No. 23 Tahun 2007 Pasal 181 secara tegas melarang kegiatan di ruang manfaat jalur KA, dengan ancaman pidana 3 bulan atau denda hingga Rp15 juta (Pasal 199). Dukungan serupa juga tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
KAI mengajak masyarakat sekitar untuk ikut menjaga pagar sterilisasi serta tidak lagi menjadikan rel sebagai jalan pintas.
Ixfan menenekankan, pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan harus menjadi prioritas utama.
“Keselamatan bersama harus menjadi prioritas utama. Kami butuh kerja sama warga agar perjalanan kereta tetap lancar dan lingkungan sekitar jalur lebih tertib,” pungkas Ixfan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan