JAKARTA, Eranasional.com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa kembali Ketua KPK Firli Bahuri, Selasa (7/11) pecan depan. Pemeriksaan dilakukan masih seputar kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI. Surat pemanggilannya sudah dikirimkan pada hari Kamis (2/11) kemarin untuk jadwal hari Selasa (7/11) pukul 10.00 WIB,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (3/11/2023).

Kasus ini diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023 lalu, karena diduga telah terjadi pemerasan terhadap SYL yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.

Laporan tersebut ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti.

Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Setidaknya ada 3 dugaan kasus yang ditemukan, di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan hadiah terkait penanganan kasus korupsi di Kementan.

Puluhan saksi telah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, salah satunya SYL.

Selain itu, juga diperiksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Pengaduan Masyarakat KPK Tomi Hartono, dan Wakil dua Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochamad Jasin.

Pada pemeriksaan pertama, Firli seharusnya diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10). Namun, dia tidak hadir dengan alasan sedang mempelajari materi pemeriksaan dan memiliki kegiatan lain sebagai Ketua KPK yang sudah diagendakan terlebih dahulu.

Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli, Selasa (24/10). Namun, melalui surat kepada penyidik, Firli minta diperiksa di Bareskrim Polri meskipun kasus tersebut ditangani Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metrp Jaya. (*)