JAKARTA, Eranasional.com – Harga cabai rawit merah dan cabai keriting di Pasar Koja Baru, Jakarta Utara, naik signifikan dalam beberapa hari terakhir. Dicurigai, tengkulak sengaja menimbunnya jelang Hari Raya Natal dan tahun baru.

Salah satu pedagang di Pasar Koja Baru, Jasnita (49) mengatakan harga cabai rawit merah dan keriting pada beberapa pekan lalu masih berkisar Rp30.000 hingga Rp 40.000 per kilogram. Sekarang bisa mencapai Rp100.000 per kilogram.

“Harga cabai rawit merah biasanya Rp40.000 per kilogram, sekarang Rp100.000. Cabai keriting juga yang biasanya Rp30.000 per kilogram sekarang Rp100.000,” kata Jasnita saat berbincang saat ditemui di Pasar Koja Baru, Jumat (10/11/2023).

Kenaikan tidak hanya pada cabai rawit merah dan keriting saja. Harga cabai rawit hijau juga naik dari sebelumnya Rp40.000 menjadi Rp70.000 per kilogram.

Diungkapkannya, tingginya harga cabai rawit merah, rawit hijau, dan cabai keriting di Pasar Koja Baru disebabkan sedikitnya pasokan dari Pasar Induk Kramatjati.

“Pasokannya berkurang dari sananya. Kalau pasokannya banyak yang masuk ke Pasar Induk Jakarta, harga turun,” kata Jasnita. “Tapi, kalau sedikit pembelinya banyak, jadi harga naik,” sambungnya.

Diduga Tengkulak Sedang Bermain

Jasnita menduga ada tengkulak atau pengepul sengaja melakukan penimbunan menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru 2024 sehingga membuat harga cabai melambung tinggi.

“Biasanya tengkulak-tengkulak itu pemainnya. Petani ngejual ke dia sebelum didistribusikan ke Pasar Kramat Jati,” jelas Jasnita.

Dia mengaku terkejut dengan kenaikan harga cabai yang begitu tinggi. Dan, jika dibandingkan dengan tahun lalu di waktu yang sama, naiknya hanya Rp60.000 saja.

Ironisnya, lanjut Jasnita, pemerintah terkesan bersikap cuek dengan kenaikan harga cabai ini. Menurutnya, seharusnya pemerintah bergerak cepat menstabilkan harga dan menangkap penimbun bahan pangan.

“Dulu pemerintah bergerak cepat dan menangkap tengkulaknya. Sekarang adem aja, enggak ada yang bergerak,” kata Jasnita. (*)