JAKARTA, Eranasional.com – Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso terjaring operasi tangkap tangan (OTT) komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia langsung dibawa ke Jakarta.

Yan sempat dititipkan di Mapolres Sorong setelah terjaring OTT. Tak lama kemudian dia dipindahkan ke Polresta Sorong Kota, Senin (13/11) dan diperiksa sejak pukul 04.00 WIT tadi.

Pada pukul 14.10 WIT, Yan dibawa keluar dari Polresta Sorong Kota, dan selanjutnya dibawa ke Bandara Domine Eduard Osok, Sorong.

Saat dibawa petugas KPK, Yan didampingi istrinya, Aniew Nauw II.

Selain Yan Piet Mosso, petugas KPK juga mengamankan tiga bawahannya yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Efer Segidifat, Sekretaris BPKAD Fredrik HZ Murmana, dan Kasubag Keuangan Aponsina Kalabin. Ketiganya juga diperiksa di ruangan Reskrim Polresta Sorong Kota.

KPK juga menyegel ruang kerja tiga bawahan Yan tersebut terhitung mulai hari ini. (*)