JAYAPURA, Eranasional.com – Dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Papua Barat Daya, Yan Piet Mosso, Minggu (12/11) malam.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan totalnya ada lima orang yang diamankan pada OTT tersebut.

“KPK telah melakukan penangkapan terhadap penyelenggara negara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi, yakni Pj Bupati Sorong, kepala dinas, dua orang BPK dan pejabat lainnya,” kata Ali di Jayapura, Senin (13/11/2023).

Ali menjelaskan, OTT ini terkait dengan dugaan pengondisian hasil temuan pemeriksaan hasil audit oleh BPK di Pemprov Papua Barat Daya tahun 2023, satu di antaranya menyasar Kabupaten Sorong.

Kata Ali Fikri, sebenarnya KPK sudah mendalami kasus tersebut selama beberapa bulan terakhir hingga akhirnya dilakukan OTT.

“Yang pasti lebih dari dua bulan atau bahkan tiga bulan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk ke KPK dan kemudian diverifikasi, ditelaah dan kemudian kami bergerak ke lapangan,” ungkapnya.

Dalam OTT ini, turut diamankan sejumlah uang sebagai barang bukti. Namun, dia tidak menyebutkan jumlah nominalnya dari lima orang tersebut.

KPK mencurigai uang tersebut merupakan bagian dari suap yang diberikan pejabat pemerintah daerah kepada pegawai BPK untuk mengkondisikan laporan hasil pemeriksaan keuangan di daerah setempat. (*)