JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang, Rabu (15/11/2023).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, sebelum melakukan penggeledahan, ruang kerja Pius disegel terlebih dulu.

“Betul kami melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja seorang anggota BPK berinisial PL. Sebelumnya kami segel dulu,” kata Ali Fikri, Rabu (15/11/2023).

Sementara itu, Ketua KPK firli Bahuri menjelaskan penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Pj Bupati Sorong, Papua Barat Daya, Yan Puet Mosso.

Sebagai informasi, Pius Lustrilanang merupakan Anggota VI BPK yang bertugas dan memiliki kewenangan melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan sejumlah instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah pada Wilayah II yang mencakup Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Kata Firli, ruang kerja Pius disegel sejak Selasa (14/11) kemarin. Namun, Firli belum menjelaskan secara detail apa kaitannya Pius dengan peristiwa OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso sehingga ruang kerjanya disegel.

“Saya pastikan penyegelan ruangan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi penerimaan atau janji yang dilakukan oknum BPK yang sudah dilakukan penangkapan dan penahanan,” ucap Firli. (*)