Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakpus Konbes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan total uang yang didapatkan Ghisca dari penipuan dan penggelapannya dengan modus menjual tiket konser Coldplay mencapai Rp5,1 miliar. Jumlah itu merupakan konversi dari 2.268 tiket berbagai kategori bangku penonton.

Hingga kini penyidik baru mendapatkan fakta bahwa uang itu digunakan untuk membeli barang-barang mewah, antara lain sepatu, sandal, dan tas merek Hermes dan merek Celine.

“Barang-barang ini dibeli sejak tersangka (Ghisca) menerima uang dari pemesanan tiket konser Coldplay. Total uang yang dia gunakan kurang lebih Rp600 juta,” jelas Susatyo, Senin (20/11/2023).

Selain itu, diketahui Ghisca juga sempat plesiran ke Belanda pada pertengahan 2023.

Muncul kecurigaan, tidak hanya plesiran saja, Ghisca juga berusaha menyembunyikan uang hasil penipuan tersebut ke rekening salah satu bank di Belanda. Namun, polisi juga belum dapat menyimpulkan hal itu.

Kata Susatyo, saat ini terdapat uang sekitar Rp2 miliar di rekening Ghisca. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi tersangka.

Mengenai ke mana sisa uang hasil penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, polisi masih menelusurinya.

“Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap hasil-hasil kejahatan lainnya. Digunakan untuk apa oleh pelaku, kami memohon waktu untuk mengungkapnya,” ujar Susatyo.

Ghisca telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat sejak Jumat (17/11). Ia dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun kurungan penjara. (*)