JAKARTA, Eranasional.com – Polres Metro Jakarta Pusat sedang mendalami informasi bahwa tersangka kasus dugaan penipuan berkedok menjual tiket konser Coldplay,  Ghisca Debora Aritonang (19), menggunakan uang hasil kejahatannya untuk main judi online.

“Kami sudah menerima informasi itu. Sementara ini didalami kebenarannya,” kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro, Selasa (21/11/2023).

Informasi Ghisca Debora Aritonang gemar bermain judi online viral di media sosial TikTok, berawal unggahan rekaman percakapan yang diduga antara Ghisca dengan seorang pria.

Wanita yang diduga Ghisca itu mengaku saat pertama kali bermain judi online dirinya memiliki modal sebesar Rp23 juta dan menang sehingga uangnya bertambah menjadi Rp64 juta.

Wanita tersebut melanjutkan ceritanya, setelah itu dia menang kembali dengan keuntungan hingga miliaran rupiah.

Pengunggah meragukan klaim kemenangan itu. Namun, ia menduga kuat mahasiswi Universitas Trisakti, Jakarta, nonaktif tersebut merupakan pemain judi online.

“Nih dirinciin ghisca, satu satunya orang di dunia yang bisa menang slot sampe miliaran tanpa loss. halu. uang tiketnya abis disini mungkin ya,” ujar pemilik akun tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Metro Jakpus Konbes Susatyo Purnomo Condro menyebutkan total uang yang didapatkan Ghisca dari penipuan dan penggelapannya dengan modus menjual tiket konser Coldplay mencapai Rp5,1 miliar. Jumlah itu merupakan konversi dari 2.268 tiket berbagai kategori bangku penonton.

Hingga kini penyidik baru mendapatkan fakta bahwa uang itu digunakan untuk membeli barang-barang mewah, antara lain sepatu, sandal, dan tas merek Hermes dan merek Celine.

“Barang-barang ini dibeli sejak tersangka (Ghisca) menerima uang dari pemesanan tiket konser Coldplay. Total uang yang dia gunakan kurang lebih Rp600 juta,” jelas Susatyo, Senin (20/11/2023).

Selain itu, diketahui Ghisca juga sempat plesiran ke Belanda pada pertengahan 2023.

Muncul kecurigaan, tidak hanya plesiran saja, Ghisca juga berusaha menyembunyikan uang hasil penipuan tersebut ke rekening salah satu bank di Belanda. Namun, polisi juga belum dapat menyimpulkan hal itu.

Kata Susatyo, saat ini terdapat uang sekitar Rp2 miliar di rekening Ghisca. Uang itu digunakan untuk keperluan pribadi tersangka.

Mengenai ke mana sisa uang hasil penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay, polisi masih menelusurinya.

“Penyidik masih melakukan pengembangan terhadap hasil-hasil kejahatan lainnya. Digunakan untuk apa oleh pelaku, kami memohon waktu untuk mengungkapnya,” ujar Susatyo.

Ghisca telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat sejak Jumat (17/11). Ia dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun kurungan penjara. (*)