“Di hadapan kita ini, selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham, apa ada yang tidak tahu status beliau ini?” kata Benny.

“Yang oleh semua pihak diketahui status beliau ini sebagai tersangka di KPK,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

Benny pun meminta Eddy Hiariej keluar ruangan agar rapat “tidak cacat”.

“Kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini,” pinta Benny.

Permintaan Benny K Harman tidak dikabulkan Habiburokhman yang tetap memperbolehkan Eddy berada di ruang sidang.

“Sementara persoalan status atau apa namanya, rekan-rekan yang hadir, saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut,” ujar Habiburokhman.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi, 9 November lalu.

Selain Eddy, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka sehingga total tersangka berjumlah empat orang.

Dan, hingga kini, Eddy Hiariej belum ditahan, masih menjabat sebagai Wamenkumham. (*)