JAKARTA, Eranasional.com – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej keluar dari ruangan rapat. Alasannya tidak layak mengikuti rapat karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK.
Peristiwa itu, Selasa (21/11) saat Komisi III menggelar rapat dengan jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang membahas tentang optimalisasi peran dan fungsi Kemenkumham menjelang Pemilu 2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Awalnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mempersilakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk memaparkan data.
Namun, ketika Yasonna hendak berbicara, Benny lebih dulu menginterupsi.
“Sebentar pak, interupsi pak,” ucap Benny K Harman.
Mendengar itu, Habiburokhman mempersilakan Benny dan meminta Menteri Yasonna untuk menunggu. “Silakan pak Benny,” kata Habiburokhman.
Ketika diperbolehkan bicara Benny langsung menyinggung status Eddy Hiariej sebagai tersangka di KPK.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan