JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) melakukan penindakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11) siang lalu.
OTT ini terkait kasus pengadaan barang dan jasa. Dalam operasi ini disita sejumlah barang bukti termasuk uang dan terduga pelaku tindak pidana korupsi (tipikor).
Kini semua barang buti tersebut telah diamankan tim KPK.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pelaku di OTT terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa
Hingga kini kata dia terduga pelaku masih diperiksa 1×24 jam pertama.
“Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” kata Nurul kepada wartawan, Jumat, 24 November 2023.
Nurul mengatakan operasi penindakan KPK itu dilakukan di wilayah Kaltim pada Kamis siang lalu.
“Kami sampaikan bahwa KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 November 2023,” jelas Nurul.
Hingga kini KPK belum mengespos terduga pelaku dalam operasi tangkap tangan ini. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan