ERANASIONAL, Jakarta | Tiga orang tewas dalam penembakan yang dilakukan seorang polisi di Cengkareng, Jakarta Barat, dan salah satu korbannya adalah anggota TNI AD. Polisi itu jadi tersangka.
“Kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini dan ditemukan dua alat bukti dan olah TKP, sehingga pagi ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 338 KUHP,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/2/2021).
Penembakan ini terjadi di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, pada dini hari tadi.
Terhadap ketiga korban, tim Polda Metro Jaya kami perintahkan untuk segera mengambil langkah-langkah untuk membantu meringankan beban keluarga dalam proses pemakaman,” ucapnya.
Fadil sudah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya dan Pangkostrad terkait peristiwa ini. Dia meminta maaf kepada masyarakat, keluarga korban, dan TNI AD atas kelakuan anak buahnya.
“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini. Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” ungkap Fadil.
(Red).
Tinggalkan Balasan