JAKARTA, Eranasional.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) meluncurkan website yang diberi nama Rekamjejak.net. Laman ini berisi berisi riwayat hidup ratusan caleg.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan dalam laman tersebut masyarakat bisa mencari tahu mulai dari informasi umum, peran dalam produksi undang-undang, hingga riwayat hukum seorang caleg apakah pernah menjadi terpidana korupsi, dan kasus hukum lainnya yang pernah menyeret nama caleg tersebut.
“Bagaimana rekam jejak mereka (caleg) soal regulasi-regulasi bermasalah, apakah mereka patuh atau tidak patuh dengan LHKPN atau mungkin mereka pernah terindikasi terlibat dalam praktik korupsi,” kata Kurnia di Jakarta, Minggu, 26 November 2023.
Sejauh ini, lanjut Kurnia, ICW telah mengumpulkan dan mengunggah data 491 caleg DPR RI dari berbagai partai.
Diakuinya, ICW memiliki keterbatasan sehingga tidak mungkin memasukkan data riwayat hidup semua caleg DPR RI.
Untuk itu, ICW yang dibantu Koalisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Pidana Kekerasan (KontraS), Greenpeace, dan Narasi menentukan sejumlah klaster. Di antara klaster tersebut adalah caleg yang masih satu keluarga dengan pejabat teras partai politik.
Kurnia menyebutkan, di antara anak pejabat teras partai itu adalah Ravindra Airlangga, anak Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang maju di Dapil Jawa Barat V.
Kemudian, anak Ketua Umum Surya Paloh, Prananda Paloh yang maju di Dapil Sumatera Utara I dan anak Ketua DPP PDIP Puan Maharani, Pinka Haprani yang maju di Dapil Jawa Tengah IV.
“ini juga harus disampaikan, diketahui oleh masyarakat karena banyak sekarang yang membincangkan politik dinasti,” ujar Kurnia.
“Kadang-kadang orang yang berbicara politik dinasti itu tidak sadar, di partainya sendiri ada dinasti politik,” sambungnya.
Klaster lainnya yaitu caleg yang pernah menjadi pejabat publik, baik eksekutif, maupun legislatif. Kemudian, purnawirawan TNI-Polri, mantan penegak hukum, hingga eks terpidana korupsi.
Dalam situs ini, masyarakat juga bisa melihat bagaimana afiliasi para caleg, baik dalam pembentukan undang-undang kontroversial hingga kasus korupsi yang menyeret nama mereka.
Kurnia mengatakan, ICW dan sejumlah lembaga lainnya meluncurkan ulang Rekamjejak.net karena pemerintah dan KPU tidak menyediakan informasi yang cukup bagi para pemilih. Padahal, pemilih memiliki hak untuk mengetahui profil calon wakil rakyat.
Pihaknya juga menyesalkan sikap KPU yang tidak mempublikasikan riwayat hidup para caleg.
“Di sisi lain, partai politik tidak mewajibkan caleg-calegnya untuk membuka informasi secara menyeluruh,” pungkas Kurnia. (*)
Tinggalkan Balasan