JAKARTA, Eranasional.com – Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Vita Ervina memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Saksi Vita Ervina sudah hadir jam 10.30 WIB,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa, 28 November 2023.

Namun, Ali menyatakan dirinya dapat memberikan penjelasan detail terkait materi pemeriksaan Vita. Kata dia, pemeriksaan masih berlangsung.

Selain Vita Ervina, penyidik KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni Suwandi (Dirjen Tanaman Pangan), Prihasto Setyanto (Dirjen Hortikultura), dan Zulkifli (Karo Organisasi dan Kepegawaian).

“Kami juga memanggil Merdian Tri Hadi (Sespri Sekjen) dan Atik Chandra (Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168),” tambahnya.

Pada tanggal 15 November 2023 lalu KPK menggeledah rumah dinas Vita Ervina di Kalibata, Jakarta Selatan.

Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kementan yang menjerat eks Mentan SYL.

Kata Ali Fikri, dari rumah Vita, penyidik KPK menyita dokumen dan bukti elektronik. Menurut dia, bukti itu akan dimasukkan ke berkas perkara.

“Dari penggeledahan, diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik. Kami sita sebagai barang bukti dalam berkas perkara,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL ditetapkan sebagai tersangka bersama Sekjen Kementan Kasdi dan Direktur Kementan M Hatta.

Ketiga diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi. Selain itu, SYL diduga juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (*)