JAKARTA, Eranasional.com – Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan penutupan Kloud Sky Dining & Lounge dilakukan setelah izin usahanya dicabut.
Selain itu, jelas Arifin, Satpol PP juga telah mendapat surat rekomendasi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta.
Menanggapi itu, owner Kloud Sky Dining & Lounge, Ramdana Darmawan mengaku terpukul usaha yang dirintisnya dengan susah payah kini ditutup secara permanen.
“Ini menjadi pukulan berat dalam hidup saya. Ketika usaha yang masih saya rintis harus dihadapkan pada kenyataan seperti ini. Kami sudah berupaya untuk menjalankan usaha dengan tertib, sesuai aturan yang berlaku, namun hanya karena ada pengunjung yang membawa barang terlarang dari luar, kita yang kena getahnya,” kata Ramdana saat menggelar konferensi pers di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 28 November 2023.
Selain mengalami kerugian dari sisi materi, Ramdana juga harus memikirkan nasib para karyawannya yang kehilangan pekerjaan.
Shakilla Astari, pemilik Kloud Sky Dining & Lounge lainnya, menyebut setidaknya ada 56 orang yang menggantungkan nasibnya dengan bekerja di Kloud Sky Dining & Lounge.
Tinggalkan Balasan