JAKARTA, Eranasional.com – Sederet kritikan terhadap Presiden Jokowi terkait pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan. Namun Jokowi tidak mempermasalahkan kritik itu

Bahkan serangan juga datang dari kubu Capres-Cawapres, nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Namun Jokowi mengatakan setiap warga Indonesia berhak berpendapat.

Ia mengingatkan bahwa IKN telah memiliki legitimasi atau payung hukum yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) nomor 3 tahun 2022.

“Ya itu berpendapat kan boleh, menyampaikan opini kan silakan. Tetapi IKN itu sudah ada UU nya,” kata Jokowi usai menghadiri gerakan tanam pohon bersama di Hutan Kota JIEP, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu, 29 November 2023.

Jokowi jika IKN disebut akan mencibtakan timpangan baru. Justru menurutnya IKN akan menciptakan pemerataan baru.

Jokowi mengatakan 58 persen produk domestik bruto (PDB) atau perputaran uang se-Indonesia berada di Pulau Jawa.