“Jadi ada informasi dia ada di Inanwatan mau mengibarkan bendera Bintang Kejora. Dan dicek anggota kita nama ini adalah DPO KKB. Nah didatangi sama anggota untuk ditangkap secara persuasif,”ungkap Kapolda.

Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas karena saat hendak diamankan, Arki berupaya melakukan perlawanan dengan sebilah parang.

Aksi Arki tersebut langsung direspon Polisi dengan menembak mati pentolan KKB tersebut.

“Dia tidak mau ditangkap tapi dia mengancam anggota kita karena dia bawa parang dan sampai mau menebas anggota kita. Sudah diperingatin jangan, akhirnya ditembak,” ujar Jenderal Bintang Dua tersebut.

Menurut Kapolda, dia merupakan satu pentolan KKB yang masuk dalam DPO Kepolisian Polda Papua Barat.

Dia salah satu pelaku penyerangan Pos Ramil Kisor beberapa tahun lalu yang menewaskan 4 prajurit TNI.

“Dia ini buronan kasus pembunuhan dan penyerangan di Kisor,”jelasnya.