JAKARTA, Eranasional.com – Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengaku dirinya merasa asing dengan Mabes Polri. Institusinya sebelum menjabat sebagai Ketua KPK.
Firli mengatakan itu menanggapi pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang dilakukan di Bareskrim Polri.
Firli sudah dua kali diperiksa penyidik Polri. Pertama, Kamis, 16 November 2023 saat itu dirinya masih berstatus sebagai saksi. Dia diperiksa selama empat jam.
Diketahui, setelah diperiksa, Firli keluar melalui akses utama pejabat Polri di Gedung Rupatama Mabes Polri. Gedung Rupatama memang tersambung dengan Gedung Bareskrim Polri.
Begitu keluar, Firli naik mobil Hyundai hitam B 1917 TJQ, dan langsung keluar tanpa menghiraukan panggilan wartawan yang mengejarnya dan ingin mewawancarainya.
Bahkan, Firli yang berada di kursi tengah dengan ajudannya terkesan menyembunyikan diri dengan menutupi wajahnya menggunakan tas.
Penjelasan Firli Bahuri
Selang empat hari kemudian, Firli menjelaskan perihal perilakunya itu. Dia mengatakan sedang dalam situasi yang tidak normal.
“Saya sungguh dikagetkan mengapa kendaraan pribadi saya tidak tahu ada di mana dan saya tidak menemukan kendaraan tersebut, sehingga seseorang menyampaikan pada saya untuk meminjamkan mobil pribadinya kepada saya dan mengantar saya keluar dari tempat,” kata Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin 20 November 2023.
Meski begitu dia menyadari bahwa kehadirannya di Mabes Polri terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL ditunggu oleh banyak pihak. Namun, dia membutuhkan jeda untuk menghindari sorotan pemberitaan.
“Sebagai pejabat publik saya paham rekan-rekan media hari itu menunggu saya. Tetapi, saya juga sebagai manusia terkadang butuh waktu untuk jeda,” jelas Firli.
Lalu, Firli menyebut, dirinya merasa situasi pemeriksaannya di Mabes Polri tidak normal. Namun, dia tidak menjelaskan maksud perkataannya itu.
“Terutama di situasi yang saya anggap situasi abnormal yang tidak bisa saya jelaskan saat ini. Apalagi sehari sebelumnya saya tidak tidur karena menangani tindak pidana korupsi terkait penjabat Bupati Sorong,” katanya.
Firli juga mengaku ada gejolak batin yang dirasakan saat diperiksa di Mabes Polri. Sebagai purnawirawan Polri, dia merasa Mabes Polri terasa asing baginya saat itu.
“Saya tentu bertanya, setelah 40 tahun mengabdi di lembaga Polri, dan kemarin saya bertanya, apa benar saya pernah mengabdi di sana? Dan mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya,” ujar Firli.
“Itulah yang bergejolak di batin saya saat diperiksa 16 November 2023 lalu. Saya bermaksud menyampaikan perasaan ketidakadilan itu ada, dirasakan. Dan benar adanya,” sambungnya.
Diperiksa sebagai tersangka
Dipemeriksaan kedua, Jumat, status Firli berubah menjadi tersangka. Usai diperiksa dia menyatakan taat terhadap proses hukum dan menjunjung supremasi hukum.
“Saya taat kepada hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Firli di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 1 Desember 2023.
Dipemeriksaan kedua ini, Firli diperiksa selama 10 jam. Dia keluar Gedung Bareskrim pukul 19.30 WIB.
Namun, dia meminta masyarakat untuk menghormati asas praduga tak bersalah dan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan. “Tunjukkan keadilan dan kita percayakan kepada proses hukum yang berjalan,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan