JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Wahyu Purwanto, adik ipar Presiden Jokowi, karena diduga mengetahui kasus suap proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Setiap saksi yang dipanggil penyidik tentu ada alasan hukumnya. Keterangan mereka diperlukan terkait dengan perkara yang sedang ditangani,” Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Jumat, 1 Desember 2023.
Namun, dia tidak menjelaskan apakah Wahyu Purwanto memenuhi atau tidak memenuhi panggilan penyidik. Dia hanya memastikan hasil pemeriksaan akan disampaikan ke publik.
Untuk diketahui, bos PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto dalam sidang kasus suap DJKA Kemenhub di Pengadilan Tipikor Semarang pada Kamis, 16 November, menyebut ada sejumlah makelar yang bisa membantu pihak swasta mendapatkan proyek. Dion bahkan menyebut mereka dengan istilah ‘langitan’.
Di antara nama yang diungkap Dion yakni pengusaha bernama Billy Haryanto alias Billy Beras yang mengaku dekat dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Kemudian, Ibnu dan Edi Emir serta Agus Kuncoro yang disebut-sebut sebagai orang dekat Sekjen Kemenhub.
Dion yang berstatus terdakwa dalam kasus ini juga menyebut nama anggota Komisi V DPR RI Sudewo serta pengusaha bernama Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub.
Tak hanya itu, dia juga menyebut nama Wahyu Purwanto dan Komisaris PT PLN Eko Sulistyo yang disebut memiliki kedekatan dengan Menhub Budi Karya.
Nama itu disebut berkaitan dengan proyek jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai KM 106+900 (JGSS 4). (*)
Tinggalkan Balasan