“Surat undangan klarifikasi yang ke-2 ini telah diterima di rumah AW pada hari Jumat, tanggal 1 Desember 2023 pukul 17.45 WIB,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro jaya menerima enam laporan polisi terhadap Aiman.
Laporan tersebut buntut pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Aiman dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Dalam proses penyelidikan laporan itu, polisi telah memeriksa 26 saksi.
Tiga di antaranya diketahui merupakan orang yang pernah melakukan aksi demo untuk mendukung Aiman.
“Tanggal 16 November 2023 juga melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi yang mengemukakan pendapat di muka umum kepada Polda Metro Jaya yang memberikan dukungan terhadap saudara AW,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 29 November 2023. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan