JAKARTA, Eranasional.com – Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah sebuah apartemen di Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga milik Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri. Penggeledahan dilakukan Selasa, 5 Desember 2023.

Seperti diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

akibat penetapan tersangka itu, Firli diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari jabatan Ketua KPK.

Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Selasa, 5 Desember 2023, Firli terakhir melaporkak harta kekayaannya pada 20 Februari 2023. Laporan itu menjelaskan jumlah harta kekayaannya pada tahun 2022.

Dalam laporannya, Firli mengaku memiliki delapan bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp10.443.500.000. Beberapa tanah dan bangunan dilaporkan merupakan hasil sendiri, dengan rincian 3 tanah dan bangunan di Bekasi, Jawa Barat, dan 4 tanah di Bandar Lampung. Selain itu, Firli juga memiliki sebidang tanah dan bangunan di Bekasi yang diklaim didapat hasil warisan.

Firli Bahuri juga mengaku memiliki alat transportasi kendaraan bermotor yaitu 3 unit mobil dan 2 unit sepeda motor dengan total nilai Rp1.753.400.000. Kendaraan ini dilaporkan didapat dari hasil sendiri.

Beberapa kendaraan yang dilaporkan yaitu mobil Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun 2019, Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021, dan Toyota LC 200 AT tahun 2012. Sedangkan sepeda motor yaitu Honda Vario tahun 2007 dan Yamaha N-Max tahun 2016.

Selain itu, Firli Bahuri juga memiliki kas dan setara kas Rp10.667.865.633. Dia tidak memiliki utang. Total harta Firli Rp22.864.765.633.

Dalam LHKPN Firli Bahuri tidak disebutkan soal kepemilikan apartemen tersebut.

Ditanya soal penggeledahan apartemen yang diduga milik Firli Bahuri, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk menanggapinya.

“Tanyakan saja ke pihak yang menggeledah,” kata Ali Fikri saat ditemui di Gedung KPK, Selasa, 5 Desember 2023.

Sementara itu, Firli Bahuri sendiri hanya tersenyum ketika ditanya perihal penggeledahan apartemen tersebut. (*)