Kata Djamaluddin meyakini, dugaan keterlibatan itu seharusnya juga akan diungkap dalam proses hukum yang sedang berjalan sehingga dapat mengganggu pesta demokrasi pada 2024.

Di sisi lain, Djamaluddin meminta agar Firli Bahuri untuk tidak menyebarkan hoax terhadap kliennya. Ia mewanti-wanti apabila bukti percakapan antara Firli dan SYL benar apa adanya  justru akan menghebohkan publik.

“Aku kirim sinyal ke pengacara pak FB. Jangan asal ngomong, karena kalau kita buka bisa-bisa Pilpres 2024 bisa ditunda,” pungkasnya.

Sebelumnya pengacara Firli, Ian Iskandar mengklaim dalam barang bukti tangkapan komunikasi digital yang dimiliki penyidik, SYL justru berkomunikasi dengan sosok yang mengaku sebagai kliennya.

“Ada orang lain yang mengaku Pak Firli. Itu diakui oleh Pak SYL dan itu menjadi barang bukti yang diperlihatkan kepada kami,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jumat, 1 Desember 2023.

Oleh karena itu, Ian menilai kliennya merasa dituduh atas adanya bukti percakapan dengan SYL. Sebab, akun tersebut dianggapnya telah mencatut nama Firli untuk berkomunikasi dengan SYL.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu, 22 November.