Budhi Herdi adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1996 sempat dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan pada 20 Juli 2022, karena diduga mengikuti intsruksi Ferdy sambo untuk merekayasa kasus pembunuhan brigadir J.
Dia juga sempat menjalani penempatan khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, lalu dimutasi ke Yanma Polri akibat kasus Brigadir J melalui ST/1751/VIII/Kep./2022 yang terbit pada 22 Agustus 2022.
Selain Kombes Budhi, ada beberapa personel yang kembali berdinas di Mabes Polri setelah pernah dipatsus dan dimutasi ke Yanma akibat terseret kasus etik terkait penanganan pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Kombes Murbani Budi Pitono, yang kini ditunjuk menjadi Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.
Kombes Murbadi terjerat kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo ketika menjabat Kabag Renmin Divpropam. Ia pernah mendapat sanksi demosi satu tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.
Kemudian, Kombes Susanto yang juga pernah terjerat masalah etik di kasus pembunuhan berencana Brigadir J kini bertugas menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.
Saat terjerat kasus yang didalangi Sambo, Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri itu mendapat sanksi demosi tiga tahun, dipatsus (tempat khusus) selama 29 hari di Mako Brimob, dan dipindahkan ke Yanma Polri.
Selanjutnya, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution dan AKBP Handik Zusen, yang kini bertugas kembali di Mabes Polri.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan