Kasus Rafael Alun

Kasus korupsi Rafael Alun Trisambodo terungkap berawal dari perilaku anaknya, Mario Dandy Satriyo yang secara sadis melakukan penganiayaan terhadap remaja di bawah umur, Cristalino David Ozora.

Tindakan sadis Mario membuat warganet menelusuri dan menemukan gaya hidup mewah Rafael Alun dan keluarganya. KPK pun turun tangan melakukan penyelidikan.

Terungkap, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi bersama istrinya, Ernie Meike Torondek yang juga komisaris dan pemegang saham PT Artha Mega Ekhadana (ARME).

Uang belasan miliar diterima oleh Rafael Alun dan istrinya melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.

Perusahaan-perusahaan milik Rafael Alun itu menjalankan usaha-usaha di bidang jasa, kecuali jasa dalam bidang hukum dan pajak. Namun, dalam pelaksanaannya, PT ARME memberikan layanan sebagai konsultan pajak dengan merekrut seorang konsultan pajak bernama Ujeng Arsatoko.

Ujeng direkrut untuk bisa mewakili klien PT ARME dalam pengurusan pajak di Direktorat Jenderal Pajak.