JAKARTA, Eranasional.com – Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi (Gus Fahrur) mengungkapkan alasan Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua PBNU.
Keduanya diberhentikan lantaran turut merangkap jabatan sebagai pengurus harian partai politik.
“Mereka merangkap jabatan sebagai pengurus harian partai politik,” kata Gus Fahrur, Selasa (12/12).
Diketahui Nusron Wahid kini masih berstatus sebagai Kepala Bappilu DPP Partai Golkar.
Sementara Nasyirul berstatus sebagai Sekum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) PDIP.
Gus Fahrur membenarkan jika ada aturan pengurus harian NU semua tingkatan dilarang merangkap jabatan dalam partai politik atau organisasi yang berafiliasi dengan partai politik.
Baginya, aturan tersebut sebagai penegakan aturan. “Ya. Ini penegakan disiplin aturan,” tegas dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan