SEMARANG, Eranasional.com – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sembilan teroris pentolan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Tengah.

Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar mengatakan, sembilan tersangka itu berinisial S alias A, TB, kemudian W alias T, S alias PA, S alias B, SW, TN alias L, lalu M alias J, dan AS.

“Sembilan orang ini ditangkap di Jawa Tengah. Mereka ini merupakan pentolan JI untuk wilayah yang mereka sebut sebagai Kodimah Timur,” kata Aswin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 20 Desember 2023.

Menurutnya, Kodimah Timur itu, merupakan istilah yang digunakan kelompok JI sebagai salah satu pembagian wilayah di Jawa Tengah.

“Kelompok ini seperti sudah kita ketahui sangat menyuarakan tentang khilafah dan kemudian anti pancasila,”kata Aswin.

“Mereka ingin mengubah atau mengganti ideologi pancasila berdasarkan pemahaman dari kelompok tersebut,”sambungnya.