Selain JI, Aswin mengatakan, pihaknya turut menangkap satu tersangka terorisme dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Ada satu orang di Jawa Tengah, merupakan anggota JAD yang pada waktu bersamaan juga dilakukan penangkapan, yaitu saudara NK,” katanya.
“Jadi ada 9 orang JI yang pertama, ditambah satu orang dari JAD, sehinggal total jadi 10. Mereka ditangkap dari wilayah Sragen, Boyolali, Jawa Tengah,” sambungnya.
Dari 10 terduga teroris ini, Densus 88 menyita barang bukti berupa senjata api dengan pucuk senjata api laras pendek.
“10 TCP berkaliber 6 dan 8 mm, kemudian kaliber 556 sebanyak 70 butir, kaliber 38 spesial sebanyak 107 butir dan kaliber 9,9 mm sehanyak 69 butir dan beberapa senjata lainnya yang bersifat manual seperti crosbow atau panah mesin dari kelompok JI Jawa Tengah,” bebernya.
Kini 10 terduga teroris diamankan untuk diselidiki lebih lanjut. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan