JAKARTA, Eranasional.com – Sebanyak 59 pelaku teror yang tergabung dalam kelompok AO ditangkap sejak Oktober 2023 hingga Desember 2023.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, mereka berafiliasi dengan kelompok teroris seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), jaringan Anshor Daulah (AD), dan Jamaah Islamiyah (JI).
Kelompok tersebut hendak mengagalkan jalannya Pemilu 2024 mendatang.
“Update terakhir terhadap kelompok AO. Kelompok AO ini pada bulan Oktober pernah kita rilis, ini adalah kelompok yang berencana untuk melakukan gangguan atau menggagalkan pesta demokrasi atau pemilu,” kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu 20 Desember 2023.

“Yang pada saat penangkapan pertama jumlahnya itu sekitar 39-40 orang, kemudian kita lakukan pengembangan sampai dengan penangkapan yang terakhir kita total semuanya menjadi 59 orang,” sambungnya.
Aswin menjelaskan, bahwa jaringan dari kelompok AO ini ada di delapan provinsi.
Ia pun memerinci, 19 orang tersangka merupakan bagian dari jaringan kelompok JI.
“Jadi ini memang suatu irisan, ada juga yang dari JAD, dan AD,” katanya.
“Dan mereka ini merupakan pendukung atau suporter terhadap ideologi daulah ISIS, kelompok AO ini. Kelompok ini ingin menggagalkan atau mengganggu jalannya pemilu,” tambahnya.
Kata dia, kelompok AO bukanlah jaringan teroris baru, mereka sudah lama.
“Kelompok AO ini mungkin sebutan dari kelompok penyidik, karena ketuanya bernama AO, secara prinsip mereka tidak punya nama kelompok atau jaringan seperti ada Al Qaidah, ada JI, ISIS, JAD, AD di sini sebagai apa namanya yah jaringan,” katanya.
“Sebenarnya itu hanya penyebutan dalam konteks kita menyampaikan keterangan seperti ini, untuk menunjukkan bahwa kelompok ini dipimpin oleh seseorang bernama AO dan anggotanya seperti ini, dan kelompok tersebut bermaksud melakukan gangguan atau menggagalkan pemilu,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan