JAKARTA, Eranasional.com – Bareskrim Polri menyita sebanyak 12 senjata api (senpi) ilegal dari tersangka kepemilikan senjata api Dito Mahendra. Nilainya fantastik, mencapai miliaran rupiah.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan, nilai belasan senjata api ilegal Dito mencapai Rp3 miliar.

“Kalau kita nilai, mungkin sekitar Rp2-3 miliar. Karena ada beberapa senjata yang cukup mahal di pasaran,” ungkap Djuhandhani saat konferensi pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.

Dia menyebutkan salah satu senpi ilegal milik Dito yang harganya mahal adalah jenis cabot guns.

Namun, Djuhandhani mengaku belum tahu dari mana kekasih artis Nindy Ayunda tersebut mendapatkan senjata api tersebut. Kata dia, untuk persoalan ini Dito Mahendra masih bungkam.

“Hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih belum memberitahu mendapatkannya dari mana. Masih kita selidiki,” ujarnya.

Mengenai motif Dito mengoleksi belasan senpi ilegal, Djuhandhani menyebut karena hobi. Hal ini berdasarkan keterangan Dito kepada penyidik.

Selain itu, Dito Mahendra terdaftar sebagai anggota di Persatuan Berburu dan menembak Seluruh Indonesia (Perbakin).

“Jadi dari hasil penyidikan yang kita laksanakan, yang bersangkutan (Dito Mahendra) menguasai dan menyimpan sebagai kolektor. Soal jual beli senpi enggak bisa kita buktikan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, Dito Mahendra dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI No. 12/1951 dengan ancaman hukuman paling tinggl 20 tahun penjara.

Selain itu, Djuhandhani memastikan pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan beberapa orang menyembunyikan Dito Mahendra selama masa pelarian.

“Kami masih menyelidiki dari mana mendapatkan senpi tersebut dan masih menyelidiki orang-orang yang diduga menyembunyikan selama pelariannya,” ucap Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah melimpahkan kasus senpi ilegal Dito Mahendra berserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Kamis, 21 Desember 2023.

Selain menyita senpi, Polri juga menyita 2.157 butir peluru serta satu lembar surat dari Baintelkam yaitu tentang kepemilikan senjata milik dipegang oleh Dito. (*)