“Potensi ekonomi kita untuk tumbuh lebih dari 6 persen setiap tahun itu sangat mungkin, memakai hitung-hitungan antara perbandingan sumber daya alam dan sumber daya manusia jika dikelola dengan baik,” jelas Mahfud.
Mahfud kembali menegaskan, nominal dugaan korupsi dan TPPU sebesar Rp700-an triliun, seharusnya bisa untuk membangun lebih dari 80.000 puskesmas se-Indonesia.
Angka yang sama bisa juga dipakai untuk beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa hingga tiga kali lipat alokasi di APBN 2023.
Bagaimanapun, ujar dia, perbaikan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan modal mendasar bagi Indonesia untuk mewujudkan kesejahteraan melalui potensi-potensi ekonomi yang ada. Tanpa korupsi, pembenahan infrastruktur terutama terkait konektivitas wilayah juga memungkinkan untuk digenjot.
Nominal Rp700-an triliun terkait dugaan korupsi dan TPPU itu pun semestinya bisa mendongkrak anggaran infrastruktur hingga hampir dua kali lipat pada alokasi APBN 2023.
Hal serupa berlaku pula untuk perbaikan iklim investasi dan kemudahan berusaha (ease of doing business atau EODB), yang ujungnya adalah pemerataan kesejahteraan.
“Syaratnya, penegakan hukum yang kuat. Ini harus jadi komitmen,” tegas Mahfud.
Mahfud mengatakan, jaminan penegakan hukum akan melindungi hak milik, mencegah korupsi, dan dapat menarik investasi. Negara dengan penegakan hukum yang baik akan lebih memberikan kepastian hukum dan tingkat risiko yang rendah.
“Bisnis dan investasi itu rentan terhadap perubahan hukum yang tidak konsisten apalagi sewenang-wenang, yang rawan penyalahgunaan kepentingan dan rentan praktik suap,” pungkas Mahfud. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan