JAKARTA, Eranasional.com – Masih ingat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi?
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J itu, mendapatkan remisi Natal 2023 atau pengurangan masa hukuman selama satu bulan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra.
“PC dapat remisi khusus hari raya Natal 2023 sebesar satu bulan,” kata Deddy Eduar Eka Saputra saat dikonfirmasi, Selasa 26 Desember 2023.
Kendati demikian, Deddy mengatakan bahwa hanya Putri yang mendapatkan remisi hukuman dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Sementara Ferdy Sambo tidak dapat remisi karena pidana seumur hidup. Yang lainnya beragama Islam,” jelasnya.
Deddy mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023, Senin 25 Desember 2023.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan