Eranasional.com – Kabar baik datang lagi untuk pelajar, mahasiswa, dosen dan staf pengajar lainnya dalam konteks pembelajaran online yang sebentar lagi akan masuk pada semester genap.
Dilansir dari suara.com Pemerintah secara resmi mengeluarkan perintah pembagian Kemendikbud 2021 gratis untuk mendukung proses pembelajaran masing-masing pihak. Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan bagi Anda yang tergabung dalam kuota gratis ini. Cek detailnya di bawah ini.
Tidak Sebesar Pada Kuota Sebelumnya, Tapi Akan Menjadi Kuota Umum
Apa artinya? Jumlah yang disumbangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak sebesar jumlah yang sebelumnya diterima oleh mereka yang membutuhkan.
Namun, penerapan batasan dianggap lebih fleksibel karena dapat digunakan untuk mengakses situs web patuh yang dibagikan. Ini berarti tidak ada lagi pembagian kuota berdasarkan situs web atau platform yang akan mereka gunakan.
Meski tergolong kuota umum, namun beberapa aplikasi dan website masih dibatasi, dalam hal ini Anda bahkan tidak bisa mengaksesnya menggunakan kuota gratis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Aplikasi ini termasuk Facebook, Instagram, TikTok, dan aplikasi game online yang biasanya dapat diakses oleh siswa. Sehingga kami berharap jumlah yang diberikan dapat dimaksimalkan untuk proses pembelajaran.
Cara untuk mendapatkan kuota gratis Kemendikbud
Nyatanya, setiap peserta atau penerima bantuan kuota gratis ini akan kembali mendapatkan limit yang diberikan. Hanya untuk nomor yang sudah terdaftar tetapi pemakaian datanya kurang dari 1 GB, otomatis alokasi tidak akan didapatkan.
Bagi Anda yang berganti nomor atau tidak mendapatkan alokasi gratis, Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.
- Melapor pada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan kuota.
- Pimpinan satuan pendidikan atau operator mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada situs yang disediakan. Situsnya adalah https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id dan https://pddikti.kemdikbud.go.id/ .
Untuk syarat yang harus dipenuhi sendiri antara lain :
- Peserta didik pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, atau menengah harus terdaftar di aplikasi Dapodik. Selain itu juga memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik, orang tua, atau wali.
- Peserta didik mahasiswa harus terdaftar pada aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan, atau menjalani program double degree. Selain itu, wajib memiliki KRS semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel aktif.
- Untuk tenaga pendidik PAUD, pendidikan dasar, dan menengah, wajib terdaftar pada aplikasi Dapodik dan berstatus aktif. Selain itu, wajib pula memiliki nomor ponsel aktif.
- Untuk dosen, wajib terdaftar pada aplikasi PDDikti dan berstatus aktif pada tahun ajaran 2020/2021. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP). Memiliki nomor ponsel aktif yang didaftarkan.
Demikian sekian ulasan dan cara mendapatkan kuota gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mendukung proses belajar mengajar yang tidak bisa dilakukan secara langsung. Maksimalkan limit yang bisa anda dapatkan dan semoga artikel ini bermanfaat bagi anda dengan baik!
suara.com
Tinggalkan Balasan