“Kasus KDRT kembali terjadi di Bekasi. Diduga oleh suaminya sendiri dari instansi BNN Cawang Jakarta Timur,” tulis keterangan dalam video tersebut.
Dalam video juga disebutkan bahwa sang istri telah melaporkan peristiwa kekerasan tersebut pada pihak kepolisan pada tahun 2021.
Namun sampai saat ini akhir Desember 2023 belum ada tindakan yang dilakukan pihak penegak hukum terhadap laporan tersebut.
“Sudah lapor polisi namun kasus jalan di tempat,” tutup tulisan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Humas BNN. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan